Pajak Jual Beli Apartemen Jakarta Barat: BPHTB, PPh & Biaya Notaris

📅 6 Juni 2026✍️ Frans | ApartemenCentralPark⏱ 4 menit baca
Pajak Jual Beli Apartemen Jakarta Barat: BPHTB, PPh & Biaya Notaris

Pajak Jual Beli Apartemen Jakarta Barat: BPHTB, PPh & Biaya Notaris

Kawasan Central Park dan Podomoro City menawarkan kombinasi unik antara lokasi premium, fasilitas lengkap, dan ekosistem komunitas yang sudah established. Artikel ini menyajikan data dan analisis terkini untuk membantu kamu membuat keputusan properti yang tepat.

Gambaran Umum

Kawasan Central Park Residences adalah salah satu pilihan terdepan di Jakarta Barat.

Detail dan Analisis

Memahami detail ini penting untuk keputusan yang lebih baik di kawasan Central Park Residences .

Panduan Praktis

Ikuti panduan berikut untuk memastikan proses berjalan lancar dan sesuai ekspektasi.

Detail lengkap: Central Park Residences.

Butuh panduan lebih lanjut? Hubungi tim kami untuk konsultasi gratis dan listing terkini.

Disclaimer: Data harga merupakan estimasi pasar per Q2 2026. Verifikasi dengan agen berlisensi sebelum pengambilan keputusan finansial.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Berapa BPHTB yang harus dibayar pembeli apartemen di Jakarta Barat?

BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) untuk pembeli adalah 5% dari (harga beli - NPOPTKP). NPOPTKP Jakarta untuk apartemen adalah Rp 80 juta. Contoh: beli unit Rp 1,8 miliar → BPHTB = 5% × (1.800 juta - 80 juta) = Rp 86 juta.

Berapa PPh yang dibayar penjual?

PPh final untuk penjual properti adalah 2,5% dari harga jual (bukan keuntungan). Contoh: jual unit Rp 1,8 miliar → PPh penjual = 2,5% × 1.800 juta = Rp 45 juta. Ini harus dibayar sebelum AJB bisa ditandatangani di notaris.

Berapa biaya notaris/PPAT untuk transaksi apartemen Jakarta Barat?

Biaya notaris/PPAT biasanya 1–1,5% dari nilai transaksi. Untuk unit Rp 1,8 miliar, biaya notaris sekitar Rp 18–27 juta. Biaya ini biasanya dibagi antara pembeli dan penjual (masing-masing 50%) atau ditanggung pembeli, tergantung negosiasi.

Tentang Penulis

Frans adalah konsultan properti spesialis kawasan Central Park Jakarta Barat. Konsultasi di apartemencentralpark.com/contact.

Pertanyaan Umum

Berapa BPHTB yang harus dibayar pembeli apartemen di Jakarta Barat?

BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) untuk pembeli adalah 5% dari (harga beli - NPOPTKP). NPOPTKP Jakarta untuk apartemen adalah Rp 80 juta. Contoh: beli unit Rp 1,8 miliar → BPHTB = 5% × (1.800 juta - 80 juta) = Rp 86 juta.

Berapa PPh yang dibayar penjual?

PPh final untuk penjual properti adalah 2,5% dari harga jual (bukan keuntungan). Contoh: jual unit Rp 1,8 miliar → PPh penjual = 2,5% × 1.800 juta = Rp 45 juta. Ini harus dibayar sebelum AJB bisa ditandatangani di notaris.

Berapa biaya notaris/PPAT untuk transaksi apartemen Jakarta Barat?

Biaya notaris/PPAT biasanya 1–1,5% dari nilai transaksi. Untuk unit Rp 1,8 miliar, biaya notaris sekitar Rp 18–27 juta. Biaya ini biasanya dibagi antara pembeli dan penjual (masing-masing 50%) atau ditanggung pembeli, tergantung negosiasi.

🏠 Unit Terkait yang Mungkin Cocok

Apartemen Central Park Jual 1BR Central Park - Central Park, Jakarta Barat - #406550 — Dijual di Central Park

Apartemen Central Park Jual 1BR Central Park - Central Park, Jakarta Barat - #406550

DijualRp 2.8 M· 1BR0

Apartemen Central Park Jual Studio Central Park - Central Park, Jakarta Barat - #349361 — Dijual di Central Park

Apartemen Central Park Jual Studio Central Park - Central Park, Jakarta Barat - #349361

DijualRp 3.4 M· Studio0

Apartemen Central Park Jual Studio Central Park - Central Park, Jakarta Barat - #375684 — Dijual di Central Park

Apartemen Central Park Jual Studio Central Park - Central Park, Jakarta Barat - #375684

DijualRp 650 jt· Studio0

Apartemen Central Park Jual Studio Central Park - Di Central Park, Jakarta Barat #676197 — Dijual di Central Park

Apartemen Central Park Jual Studio Central Park - Di Central Park, Jakarta Barat #676197

DijualRp 2.1 M· Studio0

Lihat Semua Listing →

Butuh Konsultasi Properti?

Tim agen spesialis kami siap membantu Anda menemukan unit terbaik di kawasan Central Park, Neo Soho, dan sekitarnya. Konsultasi pertama gratis.

📱 Konsultasi via WhatsAppLihat Semua Listing

Artikel Lainnya

Insight properti lain yang mungkin bermanfaat.

Apa Itu Secondary Market Apartemen Jakarta? Panduan Lengkap untuk Pemula

29 Apr 2026

Apa Itu Secondary Market Apartemen Jakarta? Panduan Lengkap untuk Pemula

Apartemen Bebas Banjir Jakarta Barat: Kawasan Aman & Solusi Hunian 2026

5 Jul 2026

Apartemen Bebas Banjir Jakarta Barat: Kawasan Aman & Solusi Hunian 2026

Apartemen Central Park untuk Investasi: Worth It atau Tidak? Analisis 2026

13 Apr 2026

Apartemen Central Park untuk Investasi: Worth It atau Tidak? Analisis 2026